https://siaril.radenintan.ac.id/vendor/pastinya-gacor/ https://rekrutmen.unand.ac.id/css/ https://feb.uki.ac.id/img/spulsa/ https://fkip.unsulbar.ac.id/wp-includes/js/sdana/ https://besadu.belitung.go.id/storage/ttd/ https://bkpsdm.selumakab.go.id/sdana/ https://fateta.ilearn.unand.ac.id/icon/ https://fateta.ilearn.unand.ac.id/pix/ http://lms.sipil.ft.unand.ac.id/stats/ https://pmnaker.singkawangkota.go.id/wp-content/pasti/ https://perpus.bnpt.go.id/vendor/ https://pmnaker.singkawangkota.go.id/wp-content/fontz/
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan Tahun 2021
(0341-512200)
inspektorat@batukota.go.id
Batu, Jawa Timur, INA.
blog-img
22/10/2021

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan Tahun 2021

Galuh D | Pengawasan

Pada Selasa, 5 Oktober 2021, Inspektorat mengadakan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan bagi pejabat struktural Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kota Batu. Untuk mengurangi resiko menularnya covid-19 di masa pandemi, kegiatan dilaksanakan secara daring via aplikasi zoom meeting. Dalam sambutan pembukaannya, Plt. Inspektur Kota Batu, Sugeng Mulyono menyampaikan bahwa Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kota Batu yang berada di Inspektorat berkewajiban melaksanakan diseminasi pengendalian gratifikasi yang salah satu bentuknya adalah melalui kegiatan sosialisasi. Pada Tahun 2018 UPG telah melaksanakan sosialisasi pada kepala daerah, pejabat pimpinan tinggi pratama bersama  dengan pimpinan dan anggota legislatif, Tahun 2019 dilaksanakan sosialisasi pada Pejabat Stuktural Eselon III yang dibarengkan dengan kegiatan Roadshow Bus KPK. Tahun 2020 kegiatan sosialisasi tatap muka sempat terhenti karena pandemi, dan Tahun ini berkesempatan diadakan sosialisasi secara daring.

Sebagai pembicara dan moderator dalam kegiatan ini adalah Galuh Diajeng Wulandari dan Wisnu Wijanarko selaku administrator UPG. Praktik gratifikasi menjadi penting untuk diketahui bersama sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Gratifikasi dipandang sebagai akar dari korupsi karena sudah membudaya dan sulit dihilangkan. Untuk itu perlu dilakukan pengendalian yang terarah dan terukur agar praktik gratifikasi ilegal dapat ditekan dan dikendalikan dalam kehidupan birokrasi, yang berujung pada harapan akan terciptanya peningkatan kualitas layanan publik.

Bagikan Ke:

Populer