https://rekrutmen.unand.ac.id/css/ https://feb.uki.ac.id/img/spulsa/ https://fkip.unsulbar.ac.id/wp-includes/js/sdana/ https://besadu.belitung.go.id/storage/ttd/ https://fateta.ilearn.unand.ac.id/icon/ https://fateta.ilearn.unand.ac.id/pix/ https://simpuh.tegalkab.go.id/link-maxwin/ https://dlhk.kukarkab.go.id/css/
Mengenal Benturan Kepentingan dalam Birokrasi
(0341-512200)
inspektorat@batukota.go.id
Batu, Jawa Timur, INA.
blog-img
13/09/2021

Mengenal Benturan Kepentingan dalam Birokrasi

Galuh D | Pengawasan

Sebagaimana halnya dengan gratifikasi, benturan kepentingan merupakan hal yang seringkali kita temui dalam kehidupan sosial dan dunia kerja, baik sipil maupun swasta. Di lingkup birokrasi, benturan kepentingan diartikan sebagai situasi dimana pegawai memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya. Dengan demikian, seluruh pegawai dapat menemui situasi benturan kepentingan dalam melaksanakan tugasnya, namun yang paling berpotensi adalah mereka yang duduk dalam jabatan pengambil kebijakan, perencana, pengawas, petugas pelayanan publik, penilai, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan, dan pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Apakah yang menjadi sumber munculnya benturan kepentingan?

  1. Kelemahan sistem organisasi
  2. Gratifikasi
  3. Hubungan afiliasi
  4. Perangkapan jabatan
  5. Penyalahgunaan wewenang

Pemerintah Kota Batu telah menerbitkan Peraturan Walikota Batu Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Batu, yang selanjutnya akan menjadi dasar bagi identifikasi serta monitoring dan evaluasi jika terdapat situasi benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas pegawai di Lingkup Pemerintah Kota Batu.

Mari bangun integritas, guna pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Bagikan Ke:

Populer